Salah satu misi Bupati Trenggalek adalah reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur untuk menambah tempat pembayaran (payment Post) pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Suruh. Sehingga, masyarakat Trenggalek dari bagian wilayah barat seperti Kecamatan Pule, Dongko dan Panggul tidak harus berbondong-bondong ke Samsat induk guna membayar pajak kendaraan bermotor. Saat ini payment post telah didirikan di Kecamatan Gandusari.
Selain itu, Bupati Trenggalek juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menerapkan drive thru di Kabupaten Trenggalek. Drive thru adalah melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan sedangkan pelayanan maupun barang pesanan akan dilayani melalui loket. Di Trenggalek, drive thru akan diterapkan untuk melayahi pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga para pengguna kendaraan bermotor tidak perlu turun dari kendaraannya guna membayar pajak kendaraan bermotornya. Dalam waktu lima menit pelayanan pembayaran pajak akan telah selesai bila syarat telah terpenuhi. Diharapkan pada bulan Pebruari 2011 hal tersebut dapat terwujud sedangkan alternatif tempat adalah Stadion Kelutan.
Bupati juga meminta kepada Polres Trenggalek supaya perpanjangan SIM dilaksanakan dengan sistem jemput bola. Dimana petugas datang ke Kecamatan-kecamatan untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM-nya. Hal ini telah diterapkan di Kecamatan Kampak beberapa waktu yang lalu.
Untuk pengurusan catatan sipil misalnya KTP, mulai awal November tahun 2010 yang lalu cukup melalui Kantor Kecamatan, walaupun untuk sementara belum on-line. Sehingga, masyarakat cukup datang ke Kantor Kecamatan masing-masing , tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terletak di selatan Pasar Pon Trenggalek. Dengan demikian masyararakat bisa menghemat waktu dan biaya [#].